(Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Orang Komplotan Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia)
Dia menambahkan, penyelundupan narkoba itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramli yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.
"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya akan dilakukan press release hari ini jam 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Belawan," tutur Arman.
(Hantoro)