Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |11:45 WIB
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba 72 Kg dari Malaysia
Ilustrasi penangkapan penyelundup narkoba. (Foto: Okezone)
A
A
A

(Baca juga: Bareskrim Tangkap 5 Orang Komplotan Sabu Jaringan Indonesia-Malaysia)

Dia menambahkan, penyelundupan narkoba itu diduga dikendalikan oleh seorang narapidana bernama Ramli yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Medan.

"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan. Rencananya akan dilakukan press release hari ini jam 14.00 WIB di Kantor Bea Cukai Belawan," tutur Arman.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement