Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Regulasi Antisipasi Hoaks, Polri Ingin Libatkan Pemilik Platform Medsos

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Selasa, 15 Januari 2019 |18:10 WIB
Dorong Regulasi Antisipasi Hoaks, Polri Ingin Libatkan Pemilik Platform Medsos
Gatot Eddy Pramono (Foto: Sarah Hutagaol/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Satgas Nusantara, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mendorong pemerintah untuk membuat regulasi terkait kabar bohong atau hoaks, serta ujaran kebencian yang terdapat di media sosial.

Gatot mengatakan, regulasi hoaks di media sudah disampakannya ke beberapa pihak. Salah stunya, lanjut Gatot, pemilik platform media sosial.

 Baca juga: Berapa Jumlah Hoaks & Ujaran Kebencian dari 2017-2018? Berikut Datanya

"Regulasi hoaks dan ujaran kebencian ini pemerintah tidak bisa sendiri. Ini juga jadi tanggung jawab pemilik platform medsos. Saya sudah bicara soal ini kepada pemilik platform medsos," ujar Gatot Eddy Pramono saat ditemui di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

 Hoaks

Gatot menambahkan, menjelang pemilu 2019 tren kabar bohong dan ujaran kebencian mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut berasal tidak hanya dari akun anonim dan semi anonim, tetapi juga dari akun asli.

 Baca juga: Hoax Dianggap Keji, Ribuan Santri Serukan Politik Kejujuran

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement