Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka Vanessa Angel

Rachmat Fazhry , Jurnalis-Rabu, 16 Januari 2019 |17:18 WIB
Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penetapan Tersangka Vanessa Angel
Vanessa Angel (Foto : Syaiful Islam/Okezone)
A
A
A

(Baca Juga : Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)

Sekadar diketahui, Polda Jatim menetapkan Vanessa Angel sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Vanessa dijerat Pasal 27 ayat 1 UU ITE karena terbukti mengeksplor dirinya untuk kepentingan prostitusi online.

“Bahkan pengiriman foto pribadi dia di-share ke beberapa tersangka sebelumnya," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Rabu (16/1/2019).

(Baca Juga : Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, Vanessa Angel Dijerat UU ITE)

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement