Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Sudah Pertimbangkan Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Sejak Tahun Lalu

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |16:57 WIB
Jokowi Sudah Pertimbangkan Kebebasan Abu Bakar Ba'asyir Sejak Tahun Lalu
Foto: Biro Pers Setpres
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengaku sudah memikirkan kebebasan Abu Bakar Ba'asyir sejak awal tahun lalu. Menurutnya, pembebasan Ba'asyir telah melalui pertimbangan yang lama.

"Ini sebuah pertimbangan lama, sudah pertimbangan lama sejak awal tahun yang lalu. Pertimbangan lama (ini melibatkan) kapolri, kita, Menko Polhukam, dan dengan pakar-pakar, terakhir dengan profesor Yusril," jelas Jokowi, saat menyambangi Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Garut, Jawa Barat, Jumat (18/1/2019).

Jokowi pun menagaskan bahwa faktor kesehatan menjadi alasan utama dibebaskannya Abu Bakar Ba'asyir dari penjara.

Diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011. Majelis hakim menilai Amir Jamaah Anshorud Tauhid atau JAT itu terbukti terlibat pelatihan militer kelompok teroris di Aceh. Ia pun sudah melalui tahun ke sembilan mendekam di balik jeruji besi.

(Baca Juga: Abu Bakar Ba'asyir Bebas, Jokowi: Ini Pertimbangannya Panjang, Detailnya Tanya Kapolri)

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dibebaskannya mantan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Ia menilai, terpidana kasus terorisme sudah sepuh dan memiliki masalah kesehatan.

"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan," kata Jokowi.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement