Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3,5 Ton Tembakau Ilegal Disita dari Truk Tanpa Sopir di Malang

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 18 Januari 2019 |14:07 WIB
3,5 Ton Tembakau Ilegal Disita dari Truk Tanpa Sopir di Malang
Truk pembawa tembakau ilegal di Malang, Jawa Timur. (Foto: Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

"Total ada 3,5 ton tembakau iris yang kita amankan. Itu dari 100 karung yang masing-masing karung seberat 35 kg. Semuanya tanpa dilengkapi dokumen pelindung cukai," terang Rudy saat rilis.

(Baca juga: Lagi, Bea Cukai Malang Sita 225.500 Batang Rokok Ilegal di Gondanglegi)

Ia menambahkan, bila dikonversikan ke dalam batang rokok, 3,5 ton tembakau iris dapat diproduksi menjadi 3,5 ton batang rokok. "Akibat peredaran 3,5 ton tembakau iris ilegal ini negara mengalami sekitar Rp 35 juta," jelasnya.

(Hantoro)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement