SURABAYA – Sebanyak empat muncikari kasus prostitusi online yang ditangkap angota Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim rupanya mempunyai data alias anggota masing-masing.
Sebagian besar anggotanya dari kalangan artis dan model. Namun dalam menjalankan bisnis esek-esek, mereka tetap saling koordinasi. Hal itu untuk memenuhi permintaan dari user.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa keempat muncikari yang terkait dengan prostitusi Vanessa Angel, yaitu Tentri, Endang alias Siska, Fitria, dan Windy. Selain itu, kepolisian telah mendapatkan informasi tersebut berdasarkan data digital forensik dan rekening koran, serta keterangan dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan.
Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan menjelaskan, setiap muncikari dari empat orang yang ditangkap mempunyai data sendiri-sendiri alias anggota masing-masing. Namun, mereka tetap saling koordinasi dalam menjalankan bisnis prostitusi online.