Andrea meyakini polisi sedang mendalami bukti-bukti untuk memanggil para pelanggan tersebut.
"Penyidik akan lebih berhati-hati untuk mengumpulkan alat bukti agar dapat menetapkan sebagai tersangka, lalu kemudian berdasarkan kaidah kaidah jurnalistik, HAM dan asas praduga tak bersalah mempublikasikan temuan hasil penyidikan secara patut dan pantas," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Jawa Timur, KH Abdusshomad mendorong Polda Jatim untuk menyebutkan nama-nama pengguna jasa prostitusi artis yang terbongkar di Surabaya.
"Nama-nama pelanggan perlu disebutkan minimal dengan kode. Nanti minimal dipanggil ke sini (Polda Jatim) oleh polisi," katanya di Mapolda Jatim, Selasa 15 Januari 2019.