“Banjir, longsor, dan sebagainya mestinya menjadi prioritas program bagi capres dan cawapres. Karena bencana alam di Indonesia ini kan tidak semata-mata karena persoalan alam, lebih pada kejahilan ulah manusia. Sehingga kebijakan-kebijakan pemerintah yang akan diusung menjadi program cawapres-cawapres 2019-2024 ini harus jelas programnya dalam konteks penanganan bencana,” terangnya.
Perlu ada pencegahan, karena terjadi indikasi kesengajaan perusakan oleh masyarakat atau manusia, sehingga terhadap para perambah hutan, penambangan lahan yang luar biasa harus ada sanksi jelas. Termasuk penataan RTRW harus disampaikan, jika ada yang melanggar capres-cawapres juga harus komitmen menegakkan aturan.
Sekadar diketahui, debat perdana capres-cawapres berlangsung pada 17 Januari dengan tema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme. Debat akan diselenggarakan sebanyak empat kali lagi, 17 Februari, 17 dan 30 Maret, serta yang terakhir akan ditentukan tanggal dan tempatnya pada akhir Januari oleh KPU RI.
Debat Pilpres 2019 diikuti pasangan nomor 01 Jokowi- Ma'ruf Amin dan nomor 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Salahuddin Uno.
(Arief Setyadi )