Menurut Luki, berdasarkan keterangan dari pengacaranya Vanessa akan memenuhi panggilan pada Jumat. Vanessa tidak ketahui secara pasti kenapa tidak hadir dalam pemanggilan tersebut.
"Kami akan proses terkait dengan masalah VA sampai tuntas. Dalam pengungkapan kasus ini mendapat dukungan dari para ulama," tandas Luki.
Seperti diketahui, Polda Jatim meningkatkan status Vanessa Angel dari saksi korban sebagai tersangka. Sebab Vanessa diduga kuat terlibat aktif dalam kasus prostitusi online tersebut.
(Awaludin)