"Karena pada waktu itu pak Nov tahu Komisi VII berurusan dengan PLN. Intinya, saya diminta untuk bantu keperluan Pak Kotjo," terangnya.

Eni mengaku Setnov menjanjikan akan memberikan fee kepada dia jika berhasil membantu Kotjo dalam mengurus proyek PLTU Riau-1. Eni sendiri dijanjikan 1,5 juta Dollar Amerika atas tugasnya tersebut.
"Pada saat itu enggak langsung Pak Nov menjanjikan saya, setelah Pak Nov diangkat lagi Ketua DPR, bilang ke saya terkait ada hal-hal yang dikerjaan pak Kotjo, nanti ada sesuatu bagiannya," katanya.
(Baca juga: Presdir PT Isargas Akui Setor Uang Rp250 Juta ke Eni Saragih)
Sebelumnya, Eni Saragih didakwa menerima gratifikasi berupa uang sebesar Rp5.600.000.000 dan SGD40.000 dari beberapa direktur dan pemilik perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas (migas).