JAKARTA - Nama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno disebut-sebut dalam persidangan perkara dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Nama Rini Soemarno terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
Awalnya, Kuasa Hukum Eni Saragih, Rudi Alfonso membacakan BAP nomor 16 milik kliennya. Dalam BAP tersebut dijelaskan bahwa Eni pernah bertemu dengan Direktur Utama (Dirut) PLN, Sofyan Basir untuk menyampaikan keinginan Mantan Ketua DPR, Setya Novanto (Setnov) dan pemegang saham Blacgold Natural Resources Limited, Johanes B Kotjo memperoleh proyek PLN di Jawa.
Namun, proyek PLN yang berada di Jawa sudah penuh atau sudah diisi oleh para pengusaha yang akan menggarapnya. Dalam BAP Eni Saragih, Sofyan mempersilakan untuk menggarap proyek PLN selain di Pulau Jawa.
"BAP nomor 16, terdakwa menjelaskan bahwa saya bertemu Sofyan Basir dan saya sampaikan, Pak Kotjo dan Pak Setya Novanto ingin mendapatkan proyek listrik di Jawa dan pada ahirnya Pak Sofyan Basir menyampaikan bahwa di Jawa sudah penuh, kalau di Sumatera Oke, di luar Jawa Oke," ungkap Rudi saat membacakan BAP Eni Saragih di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).