JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih mengaku telah menyetorkan uang senilai Rp2 miliar yang diduga hasil dugaan suap proyek PLTU Riau-1 untuk Munaslub Partai Golkar. Uang Rp2 miliar tersebut disetorkan Eni atas persetujuan Wakil Sekretaris Steering Committee (SC) Munaslub Partai Golkar, Sarmuji.
Eni sendiri kala itu menjabat sebagai Bendahara Umum (Bendum) Munaslub Golkar. Dialah yang mengatur pengeluaran uang untuk segala keperluan munaslub. Kata Eni, uang untuk Munaslub Golkar dapat dicairkan apabila telah mendapat persetujuan Sarmuji.
"Uang memang tidak diterima Pak Sarmuji, tapi persetujuan oleh Pak Sarmuji, karena kan saya belibet, pengeluaran banyak, enggak mau pengeluaran itu membengkak. Jadi, setiap pengeluaran saya mau asal di acc Pak Sarmuji," ungkap Eni saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa perkara suap proyek PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (22/1/2019).
Eni menjelaskan, setiap panitia Munaslub Golkar harus menyerahkan bukti pengeluarannya. Dirinya pun masih menyimpan sejumlah kuitansi pengeluaran Munaslub Golkar yang diduga hasil dari suap proyek PLTU Riau-1. Bukti-bukti tersebut telah disita oleh penyidik KPK.
"Saya pernah sampaikan di proses penyidikan, waktu itu rumah saya pernah digeledah, ada kuitansi-kuitansi bahwa ini memang uang untuk Munaslub Golkar," terangnya.
Sarmuji pun telah mengembalikan uang suap dari Eni Saragih untuk kepentingan Munaslub Golkar sebesar Rp712 juta ke KPK. Dalam persidangan sebelumnya, Wasekjen Partai Golkar tersebut juga telah mengakui bahwa telah mengembalikan uang tersebut.
Dijelaskan Eni, uang Rp712 juta tersebut merupakan bagian dari Rp2 miliar yang pernah disetorkan untuk Munaslub Golkar. Ia menyebut, uang Rp712 juta itu digunakan untuk kepentingan SC Munaslub Golkar.