YOGYAKARTA - Para pakar hulum berkumpul untuk melakukan bedah buku berjudul Menyibak Kebenaran Eksaminasi terhadap Putusan Perkara Irman Gusman di Aula Badan Wakaf UII Yogyakarta, Jalan Cik Ditiro Yogyakarta, Selasa (22/1/2019).
Selain membahas soal eksaminasi putusan perkara Irman Gusman, acara yang dibuka Dekan FH UII Abdul Jamil itu juga memberikan pemahaman tentang eksaminasi kepada para mahasiswa fakultas hukum dan penegak keadilan.
(Baca Juga: Dua Kerancuan Hukum di Kasus Irman Gusman)
Bedah buku itu menampilkan empat pembicara, yaitu Guru Besar Sosiolog Hukum Universitas Diponegoro Esmi Warasih, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Eddy OS Hairej M serta Dosen FH UII Mudzakir dan M Arif Setiawan.
Dekan FH UII Abdul Jamil mengatakan, bedah buku ini bukan hanya sekadar acara ilmiah akademik, namun yang lebih penting lagi, para ahli dan peneggak hukum harus memahami perkara dari segala aspek.
Karena itu, kata dia, masalah eksaminasi ini memang perlu dipahami mereka, apalagi dalam buku ini banyak tulusan ahli, profesor, jaksa, hakim dan advokat.