JAMBI – Tiga orang yang diduga bandar narkoba lintas Sumatera berhasil dibekuk jajaran Resnarkoba, Polres Tanjungjabung Timur, Jambi.
Ketiga tersangka diringkus di dua lokasi berbeda. Awalnya, petugas mencokok Tamsir, di rumahnya di Desa Air Hitam Laut, Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjungabung Timur.
Dari keterangan tersangka, petugas kemudian mengamankan Man Cebol, warga Desa Air Hitam Laut; dan Merry alias Siu Huang, warga Kota Jambi. Keduanya ditangkap petugas di satu rumah makan di bilangan Talangbanjar, Kota Jambi.
Kapolres Tanjungjabung Timur, AKBP Agus Desri Sandi, mengatakan pihaknya telah menangkap terhadap bandar narkoba Merry dan Man Cebol yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) petugas selama ini. "Sebelumnya, petugas telah menciduk Tamsir pada Sabtu, 5 Januari lalu di kediamannya," ujarnya, Selasa (22/1/2019).
Penangkapan Tamsir berawal dari informasi yang didapatkan pihaknya dari masyarakat. Benar saja, saat dilakukan penggrebekan, Tamsir tidak dapat berkutik dari sergapan petugas.