Mantan Ketua DPC PDIP Purbalingga itu menambahkan, penerimaan uang baik dari anggota, rekanan, hingga anggota DPR RI bukan gratifikasi seperti yang dakwaan KPK. Tasdi mengaku selama 20 tahun menjadi kader PDIP, sering menerima uang yang untuk pemenangan pemilu maupun pilkada.
"Saya sudah berkali-kali menjadi ketua tim sukses. Bahwa dana itu merupakan sistem gotong royong, bahkan kalau kurang saya yang menambahi," terangnya.
(Baca Juga: Kasus Suap, Bupati Tasdi Ngaku Diberi Rp100 Juta oleh Ganjar Pranowo)
Sebelumnya, dalam persidangan terungkap, Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo masing-masing memberikan uang sebesar Rp180 juta dan Rp100 juta. Uang itu, kata Tasdi, untuk pemenangan dalam pilkada.