Pada sidang sebelumnya, Kadis DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati diketahui telah menerima uang Rp1 miliar dari utusan Meikarta, Fitra Djaja Purnama. Uang itu untuk mengurus izin Meikarta di DPMPTSP Kabupaten Bekasi.
Jaksa mengaitkan pemberian uang Rp1 miliar dengan penerbitan IMB Meikarta. Yang dijawab Sukwati "Iya benar (setelah menerima uang, IMB terbit)."
Jaksa kemudian menyatakan prosedur izin IMB Meikarta “sudah cacat.”
Pemberian uang ke DPMPTSP Pemkab Bekasi dari Meikarta dikemas menggunakan kardus air mineral pada Agustus 2018. Uang sebesar Rp1 miliar itu kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp100 juta diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin.
(Rachmat Fahzry)