Artikel dalam tabloid yang beredar di masjid di daerah Jawa Tengah dan Jawa Barat tersebut juga dapat memecah belah umat Islam yang mendukung Prabowo Subianto dan umat Islam pada umumnya.
Nurhayati mengaku, BPN tidak mengecek langsung ke alamat tertera yang disebut palsu dan menyerahkannya ke Dewan Pers untuk melakukan tindak lanjut.
"Kami langsung melaporkan saja karena biasanya kalau tabloid resmi ada di Dewan Pers, nama percetakan disebutkan, kalau alamat bisa rumah atau apa, kalau percetakan jelas," kata Nurhayati.
(Baca Juga: Meski Elektabilitas Jokowi-Ma'ruf di Jatim Tinggi, PDIP Tak Akan Ongkang-Ongkang Kaki)
Terkait rencana melaporkan kepada polisi, menurutnya, BPN akan melihat tindak lanjut dari Dewan Pers, apabila memenuhi unsur pidana baru pihaknya akan melapor.