"Untuk saksi-saksi di Pemilu Pileg ini, akan diturunkan melalui DPC-DPC dan DPRT hal tersebut agar tidak menjadi liar. Tentu kita juga akan terus berkoordinasi dengan kantor pusat (DPP)," ujarnya.
Untuk jumlah saksi yang akan diterjunkan ditiap kecamatan khususnya di Kota Bekasi, kata dia, jumlahnya masih belum diketahui. Akan tetapi dengan terorganisasinya saksi-saksi di Kota Bekasi partai Perindo dapat memenangkan Pemilu (pileg).
"Insyaallah. Partai Perindo akan menang di Pemilu legislatif ini, ada sekitar 6800 orang yang terbagi di seluruh TPS yang ada di Bekasi. Satu caleg wajib satu saksi. minimal satu saksi ini dapat memberikan lima suara di satu TPS," paparnya.
Ia meyakini, Partai Perindo dapat memenangkan Pemilu Pileg 2019, dengan satu saksi dapat memberikan lima suara yang dikalikan jumlah TPS yang ada di Kota Bekasi.
"Kalau satu saksi dapat memberikan lima suara dikalikan 60 ribu suara saya rasa itu muda. Ya, insya Allah partai Perindo dapat mendulang suara yang terbaik di pileg ini," kata Muhamad.
(Rachmat Fahzry)