
Hasil OTT Pejabat Kemenpora (Okezone)
Adhi Purnomo dan Eko Triyanto diduga menerima suap RP318 juta dari pejabat KONI terkait hibah dari pemerintah. Sementara Mulyana, menerima uang dalam bentuk ATM dengan saldo Rp100 juta.
Suap tersebut diduga berkaitan dengan penyaluran bantuan hibah untuk KONI pada 2018 sebesar Rp17,9 miliar.
Selain uang, KPK menduga ada gratifikasi juga diberikan terkait hibah itu yakni berupa mobil Toyota Fortuner, handphone Samsung Galaxy Note 9 dan uang Rp300 juta.