Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK dan Polri Bantu Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Peningkatan Trotoar Cilandak

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 28 Januari 2019 |17:56 WIB
KPK dan Polri Bantu Kejaksaan Tangkap Buronan Korupsi Peningkatan Trotoar Cilandak
Korupsi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama-sama dengan jajaran Kepolisian membantu Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menangkap buronan kasus dugaan korupsi peningkatan trotoar dan pembangunan saluran air daerah Cilandak, Jakarta Selatan. Buronan tersebut yakni pihak swasta bernama Perdana Marco (PM).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Perdana Marco ditangkap di sebuah kantor daerah Cinere, Depok pada hari ini, Senin (28/1/2019) sekira pukul 10.00 WIB. Perdana Marco sendiri telah dinyatakan buron sejak 2016 dan baru ditangkap pada hari ini.

 Baca juga: Tanpa Sistem yang Transparan, Praktik Korupsi Sulit Dihilangkan

"PM ditetapkan sebagai tersangka sejak Juli 2016 dan dinyatakan DPO. Setelah beberapa kali dipanggil sebagai tersangka namun tidak datang, yaitu DPO sejak 2016," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (28/1/2019).

 Korupsi

Perdana Marco merupakan pihak swasta penyedia barang jasa dalam proyek pengerjaan peningkatan trotoar dan saluran tepi wilayah Kecamatan Cilandak yang dilaksanakan oleh Suku Dinas Bina Marga Kota Jakarta Selatan Tahun Anggaran 2015.

 Baca juga: Beredar Surat Urunan untuk Koruptor di Batam, KPK Minta Pembuatnya Disanksi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement