Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kementan Klaim Semua Pegawai yang Korupsi Sudah Diberhentikan

Amril Amarullah , Jurnalis-Selasa, 29 Januari 2019 |17:22 WIB
Kementan Klaim Semua Pegawai yang Korupsi Sudah Diberhentikan
A
A
A

JAKARTA - Semua pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sudah diberhentikan. Kepastian ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementan Justan Siahaan Selasa (29/1/2019) di Kantor Pusat Kementan, Kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Justan menanggapi berita di beberapa media yang mengutip keterangan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, yang menerima informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang masih lambatnya proses pemberhentian PNS yang telah terbukti korupsi.

“Sudah dikomunikasikan Biro Kepegawaian Kementan ke Direktur Pengawasan dan Pengendalian Bidang Kode Etik, Pemberhentian, dan Pensiun Negeri Sipil BKN, melalui surat dengan Nomor : R-1724/KP.370/A2/01/2019,” ujar Justan.

Dalam surat disampaikan daftar nama PNS Kementan yang telah terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannnya dengan jabatan, beserta Keputusan tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil terhadap yang bersangkutan.

“Sudah diberhentikan semua. Tidak ada lagi ASN (Aparatur Sipil Negara-red) Kementan yang terbukti korupsi tapi belum diberhentikan Sudah nihil,” ujar Justan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement