BANDUNG - Ganja seberat 1,5 ton diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bogor, Rabu (30/1/2019). Ganja tersebut dikendalikan oleh warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kebon Waru.
Diketahui, kurir yang diamankan BNN dan pemilik ganja merupakan warga binaan Rutan Kebon Waru bernama Suparman, ia berkomunikasi dengan kurirnya dengan mengunakan handphone.
"Kami lakukan penggeledahan, kami temukan alat komunikasi, awalnya tidak sambung. Kemudian kami cek geledah ulang, ditemukan di dalam lemari, ada alat komunikasi yang setelah dilakukan pengecekan, yah memang tembus ke kurir yang diamankan BNN," ungkap KPLP Rutan Kebon Waru, Alvantino, Kamis (31/1/2019).
(Baca juga: 1,5 Ton Ganja Aceh Diselundupkan ke Jawa, Begini Modusnya)