Ponsel milik warga binaan tersebut, diketahui dibeli Suparman, dari sesama warga binaan. Kemudian petugas rutan pun lakukan pendalaman kembali dan berhasil mengamankan tiga orang lainnya, yang merupakan sindikat penjualan ponsel dalam rutan.
"Ponsel didapatnya dengan cara membeli dari sesama warga binaan. Sekarang baik Suparman dan dua penjual ponsel serta kurir kita tempatkan di sel isolasi," jelasnya.
Alvianto menjelaskan, ponsel tersebut merupakan ponsel bekas. Pihaknya masih mendalami terkait jual beli ponsel ini. Sebelum kejadian ini, Suparman pengendali ganja 1,5 ton ini, juga sempat diamankan karena kedapatan memiliki ponsel.
"Suparman sebelumnya kita tempatkan di sel isolasi dua minggu kemarin, karena kedapatan miliki ponsel. Dia juga baru ditempatkan lagi di sel huniannya kemarin ini," jelasnya.
(Baca juga: 1,5 Ton Ganja yang Disita BNN Ternyata Milik Napi di Lapas Kebon Waru)