Polisi juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan itu. Kemudian, satu unit komputer yang diduga menyimpan dokumen terkait kasus alih fungsi hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit yang melibatkan adik dari Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah itu.
"Untuk dokumen merupakan dokumen mengenai rekapitulasi pembiayaan perkebunan pada tahun 2018," tuturnya.
Saat ini, lanjut Tatan, barang bukti dokumen tersebut dibawa ke Kantor Ditreskrimsus Polda Sumut dan temuan senjata api beserta ribuan butir peluru diserahkan kepada pihak Dit Intelkam Polda Sumut.
"Kepemilikan Senpi sedang dalam pemeriksaan Dit Intelkam Polda Sumut," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, kasus yang menjerat Dodi bermula dari laporan yang masuk ke Kepolisian pada Desember 2018 lalu. Dody selaku direktur PT Anugerah Langkat Makmur (ALAM) diduga telah merubah status fungsi hutan lindung menjadi lahan perkebunan sawit di beberapa kecamatan di Kabupaten Langkat dengan luasan mencapai 336 hektar. Yakni di Kecamatan Sei Lepan, Brandan Barat dan Besitang.