JAKARTA - Pengamat Politik, Rocky Gerung akan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penistaan agama mengenai penyebutan kitab suci fiksi, Jumat (1/2/2019).
Rocky akan datang ke Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sekira pukul 15.00 WIB. Rocky akan datang dengan didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar.
"(Rocky Gerung) Hadir dong. Datang jam 15.00 WIB," singkat Haris Azhar saat dikonfirmasi Okezone.
Awalnya, Rocky Gerung dijadwalkan diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Kamis, 31 Januari 2019, kemarin. Namun, Rocky absen dan meminta penjadwalan ulang pada hari ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku telah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari kuasa hukum Rocky Gerung. Polda Metro Jaya mengamini permintaan Rocky Gerung melalui surat dari kuasa hukumnya.