Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dugaan Penodaan Agama Rocky Gerung: 'Berdebatlah Jangan Dipidanakan'

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |08:32 WIB
Dugaan Penodaan Agama Rocky Gerung: 'Berdebatlah Jangan Dipidanakan'
Rocky Gerung (Foto: Okezone)
A
A
A

ROCKY GERUNG, seorang komentator politik yang diadukan atas dugaan penodaan agama, menurut rencana akan datang ke Polda Metro Jaya, Jumat (1/2/2019), untuk mengklarifikasi ucapannya soal "kitab suci fiksi".

Gerung akan diminta untuk mengklarifikasi seputar apa yang dituduhkan, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono. Menurutnya, proses penyelidikan masih panjang dan akan memanggil sejumlah saksi termasuk saksi ahli.

(Baca Juga: Sore Ini, Rocky Gerung Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Pangacara Rocky, Haris Azhar, mengatakan, kalimat yang dijadikan landasan untuk melaporkan kliennya itu disebut di tengah sebuah forum. "Menyebut kitab suci itu fiksi artinya sesuatu yang akan terjadi, kondisi di masa datang, kitab suci itu kan menjanjikan surga, dan lainnya," kata Haris.

"Ada cara berpikir yang tidak dipahami bagi siapapun yang tidak setuju, jadi berdebatlah, jangan dipidanakan," tambahnya.

Rocky dilaporkan Jack Boyd Lapian, pendiri BTP (Basuki Tjahaja Purnama) Network dan Sekjen Cyber Indonesia, karena perkataannya di sebuah acara televisi pada 2018 lalu. Jack mengaku laporan yang dilayangkan itu telah melalui konsultasi dengan ahli bahasa dan pakar dari sudut pandang agama, termasuk pemuka agama.

"Sudah jelas kitab suci itu mengacu kepada Alquran, Injil, Taurat, dan lainnya yang sesuai dengan Pancasila," kata Jack.

(Baca Juga: Ahmad Dhani Ditahan, PSI: Puisi Fadli Zon Membodohi Rakyat

Fiksi menurut hasil konsultasi dengan ahli bahasa, adalah rekaan. "Jadi, di sini yang dinistakan bukan hanya satu aliran agama saja," ujarnya.

 Rocky Gerung

Menurutnya, polisi juga sudah meminta keterangan dari pemuka agama dalam kasus ini, selama proses penyelidikan berlangsung.

Motif politik jelang pemilihan presiden?

Pelapor Rocky, Jack Lapian mengaku, sejak 2012 merupakan relawan Jokowi-Ahok sebagai calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta kala itu. Tetapi, ia menegaskan, tidak ada unsur politik dalam pelaporan yang ia lakukan.

"Tidak ada pesanan, orderan, ditunggangi, atas laporan yang saya lakukan," tutur Jack.

"Ini tidak untuk memukul lawan (politik) tidak sama sekali, serahkan semua ke penegak hukum, supaya kasusnya berproses," imbuh Jack.

Sementara itu, pengacara Rocky, Haris mengatakan, kliennya tak menyatakan bagian dari Prabowo. "Dia (Rocky Gerung) kritik 01 (Joko Widodo) bukan sebagai campaigner yang dia kritik adalah penguasa. Bahwa penguasa itu maju lagi dalam perlombaan kekuasaan ini ya otomatis harus dikritisi," kata Haris.

"Dia dianggap kritisi 01 (Joko Widodo), dan 02 (Prabowo Subianto) kritisi kontestan lain, yakni 01, jadi mereka dianggap satu kubu," kata Haris kepada BBC.

Menurutnya, siapa pun yang mengkritik kubu lain dianggap satu kubu, padahal bukan begitu kenyataannya. "Seolah-olah tidak boleh ada pihak ketiga, nalar itu tidak berpihak kepada satu kubu, dan Rocky Gerung tak menyatakan bagian dari Prabowo," ujarnya.

Kontroversi Rocky Gerung

Rocky Gerung menyita perhatian publik karena komentar-komentar yang terlontar di media sosial, bahkan ketika dirinya diundang sebagai narasumber dalam sebuah acara televisi.

"Saya tidak kenal beliau, hanya melihat perilaku beliau baik di televisi, maupun Youtube dan Twitter, dan (pernyataan Rocky) agak 'aneh' karena kita kita Negara Pancasila. Kita beragam suku, agama, ras, dan antar golongan, kalau dibilang kitab suci kok fiksi ya jadi 'konyol' cara berpikirnya," kata Jack kepada BBC.

Sebaliknya, Haris menilai Rocky Gerung adalah seorang edukator. Menurut Haris, Rocky dianggap kontroversi, karena dia berani utarakan nalarnya.

"Dia ajak kita untuk mengolah fakta-fakta dengan cara berpikir yang ia tawarkan dengan nalar kritis, diksi menarik dan entertain. Kebetulan kali ini kelasnya lebih besar, muncul di berbagai forum dengan teknologi yang bisa menyebar luaskan (perkataan Rocky Gerung)," kata Haris.

Menurutnya, mempidanakan itu artinya menghakimi, padahal negara menjamin kebebasan berpendapat. Rocky Gerung adalah mantan mengajar di Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia, sebagai dosen tidak tetap. Rocky Gerung juga pendiri SETARA Institute, organisasi tentang kesetaraan dan keberagaman di Indonesia.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement