Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Perpanjang 30 Hari Penahanan Taufik Kurniawan

Antara , Jurnalis-Jum'at, 01 Februari 2019 |15:45 WIB
 KPK Perpanjang 30 Hari Penahanan Taufik Kurniawan
Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)
A
A
A

Taufik Kurniawan 

Diduga, ia menerima sekurang-kurangnya sebesar Rp3,65 miliar. Sebagian alokasi anggaran DAK untuk proyek ini diduga juga dipegang PT TRADHA yang juga dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebagai korporasi sebelumnya.

PT TRADHA diduga perusahaan milik Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad yang meminjam bendera sejumlah perusahaan untuk mengerjakan proyek jalan di Kebumen. (Baca Juga: KPK Periksa 2 Anggota DPR RI Terkait Suap Taufik Kurniawan)

Atas perbuatannya tersebut, ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement