JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan penggunaan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) jelang Pemilu 2019 belum mencapai level yang mengkhawatirkan. Salah satu tolok ukurnya isu SARA belum mengarah ke konflik.
"Biasa saja sebenarnya. Belum terlalu luar biasa, masih wajar-wajar saja. Belum sampai menjadi masalah," kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar dalam diskusi #KemendagriMediaForum bertema ‘Pancasila, Hoax dan Toleransi: Ancaman Pemilu 2019’ di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (1/2/2019).
Menurut Bahtiar, SARA merupakan sebuah keniscayaan yang pasti keberadaannya atau dalam terminologi agama disebut sunatullah. Namun, SARA akan menjadi persoalan ketika ia dikapitalisasi untuk mendulang suara hingga menyebabkan konflik.
"Kalau itu berubah menjadi konflik, baru itu menjadi persoalan," ujarnya.
