“Saya tidak siap menjawab pertanyaan bodoh itu,” ujar Rocky.
Rocky dipanggil atas laporan yang dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya. Laporan dibuat Jack Boyd Lapian ke Bareskrim Polri pada 16 April 2018. Laporan Jack diterima dengan nomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018 di mana Rocky disangkakan melanggar Pasal 156a KUHP.
(Baca Juga: Dugaan Penodaan Agama Rocky Gerung: 'Berdebatlah Jangan Dipidanakan')
Rocky juga dilaporkan ke Polda Metro oleh Ketua Cyber Indonesia Permadi Arya alias Abu Janda atas tuduhan melakukan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
(Arief Setyadi )