"Yang pasti prosesnya di kita (polisi) sudah selesai, tinggal masa persidangannya saja," tutur Truno.
Sebelumnya, melalui pengawalan aparat bersenjata lengkap, Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolres Bogor sekira pukul 09.44 WIB, Senin 4 Februari 2019. Ia langsung memasuki ruang Satreskrim.
Habib Bahar bin Smith diketahui tersangkut kasus hukum lantaran diduga menganiaya dua remaja berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17) yang mengaku-ngaku sebagai dirinya saat berada di Bali.
(Baca juga: Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara)