(Baca juga: Ternyata, Polisi Sudah 'Kode' Della Perez sebelum Layangkan 'Surat Cinta')
Sebelumnnya diberitakan, Kapolda Irjenpol Luki Hermawan menyatakan, update dari Dirkrimsus menyebutkan ada surat panggilan terhadap 8 orang untuk tanggal 7 Februari 2019. Kedelapan orang yang dipanggil itu statusnya sebagai saksi.
"Mereka SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, PP alias HKK, DWS alias DP," terang Luki pada 5 Februari 2019.
(Qur'anul Hidayat)