JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, pada hari ini. Sedianya, Amril akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HOS (Dirut PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
(Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Bengkalis, KPK Sita Uang Rp1,9 Miliar)

Amril sendiri telah dicegah untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK. Amril dicekal untuk keluar negeri sejak 13 September 2018. Dia dicekal selama enam bulan ke depan.