Selain Amril, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni tiga mantan Anggota DPRD Bengkalis. Ketiganyanya yakni, H Azmi, Firzal Fudhoil, dan Suhendri Asnan. Ketiga juga diperiksa untuk tersangka Hobby Siregar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar.
(Baca Juga: KPK Tetapkan Mantan Bupati Bengkalis Tersangka Korupsi Jalan)
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.