Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jelang Disidang, Tersangka Korupsi Bank Riau Mendadak Gila

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |21:01 WIB
 Jelang Disidang, Tersangka Korupsi Bank Riau Mendadak Gila
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

 dsd

Dalam korupsi berjamaah, bank milik Pemda Riau ini dirugikan Rp32 miliar. Saat itu, analisis kredit di Bank Riau Kepri Cabang Dalu-Dalu. Para tersangka melakukan kredit fiktif dengan cara meminjam kartu tanda penduduk peserta pengajian dan kelompok tani sawit di Kabupaten Rokan Hulu untuk meminjam uang. Jaminan yang sertakan untuk meminjam uang ternyata fiktif dan berakhir kredit macet.

Terkait tersangka mengalami gangguan kejiwaan, kejaksaan menyatakan tidak begitu saja. Pihak Kejaksaan Tinggi Riau rencananya akan mencari dokter jiwa lainnya (second opinion).

"Untuk pelimpahan ke pengadilan, kejaksaan diwajibkan menghadirkan tersangka. Namun karena tersangka mengalami kejawaan, jadi ditunda dulu. Kita akan mengklarfikasi dokter yang mengeluarkan surat itu. Kejaksaan juga akan melakukan pemanggilan dokter lain untuk pemeriksaan penyakit tersangka," imbuhnya.

 ssda

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement