Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tujuh Jam Diperiksa sebagai Saksi, Ketua PA 212 Dicecar 57 Pertanyaan

Bramantyo , Jurnalis-Kamis, 07 Februari 2019 |21:33 WIB
Tujuh Jam Diperiksa sebagai Saksi, Ketua PA 212 Dicecar 57 Pertanyaan
Ketua PA 212 dan Amien Rais (Foto; Bramantyo/Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Ketua PA 212 Slamet Maarif Ikut Pertemuan PKS, PAN, dan Gerindra?

"Kami bersinergi dengan Bawaslu dan KPU," jelasnya.

Sementara itu Kapolresta Solo Komisaris Besar Ribut Hari Wibowo sebut pemeriksaan terhadap Slamet Maarif merupakan tindak lanjut pelimpahan berkas perkara hasil keputusan Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang dipimpin Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Solo.

Sebanyak 11 saksi telah hadir hari ini dan sudah dimintai keterangan dalam kasus adanya dugaan pelanggaran pemilu ini. Baik itu saksi terlapor, pelapor serta empat orang saksi ahli.

" Saksi ahli meliputi hukum, bahasa, UU, dan agama. Jumat (besok) rencana akan ada gelar perkara kasus ini," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement