
"Karena ada beberapa target dari DPP bahwa saksi tersebut dibebani membawa suara minimal 5 di masing-masing TPS. Lebih dari itu malah bagus," tutur Kuntum.
Dari situ, lanjut Kuntum, akan dilakukan cross check berkas data yang sudah diinput dengan melibatkan seluruh instrumen partai yang ada. Untuk tahap selanjutnya bagi peserta yang lolos seleksi akan adakan pertemuan untuk diberikan semacam pembekalan saksi.
Disampaikan juga oleh Kuntum, saat ini seluruh KPU Daerah masih menunggu hasil RUU terbaru dari PKPU Pusat terkait model dan sistem penghitungan pada tingkat PPK.
"Karenanya kita juga masih menunggu dan sudah berkoordinasi dengan ketua KPU Pati, Grobogan. Dimana mereka juga masih menunggu. Pada intinya belum bisa secara detail menjelaskan berapa gelaran meja yang akan digelar ketika nanti Pemilu di level PPK," tuturnya.