JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Bosowa Maros, M Subhan Aksa dijadwalkan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Subhan Aksa bakal diperiksa sebagai saksi.
Sedianya, Subhan Aksa akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2013-2015. Dia diperiksa untuk tersangka Hobby Siregar (HS).
"Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka HS," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga: Bupati Bengkalis Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Proyek Jalan

Belum diketahui dengan jelas kaitan Subhan Aksa dalam perkara ini. Diduga, Subhan Aksa mengetahui kronologi atau konstruksi korupsi proyek peningkatan Jalan di Kabupaten Bengkalis.
Selain memanggil seorang saksi, KPK juga memeriksa satu tersangka yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar, pada hari ini.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya yakni, Sekretaris Daerah (Sekda) Umai, Muhammad Nasir dan Direktur Utama (Dirut) PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Ditaksir, negara mengalami kerugian sebesar Rp100 miliar.
Baca Juga: Menunggak Dua Bulan, PLN Putuskan Aliran Listrik Pustaka Soeman HS Riau
(Edi Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.