Dari ketiga pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp2 juta. Selain itu beberapa kartu identitas PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia) atas nama Achmad Dahri, kartu pers Seputar Malang atas nama Moch Suyuti, kartu pers Radar Nasional Kabiro Kota Batu atas nama Moch Suyuti, dan surat tugas pemantau keuangan negara atas nama Achmad Dahri.
Selain itu, polisi mengamankan surat tugas pemantau keuangan negara atas nama Yanto, serta barang bukti berupa 3 KTP atas nama para pelaku pemerasan dan 4 handphone.
“Saat menakut-nakuti korbannya, pelaku juga mengaku mendapat tugas sebagai lembaga pemantau keuangan negara. Kami masih melakukan pengembangan kasus ini karena sebelum di tempat sekolah, infonya pelaku juga melakukannya ditempat lain,” tuturnya.
Aksi mereka ini, tambah Yade, dengan modus mendatangi sekolah lantaran ada siswanya yang tertusuk gunting. Agar tidak diberitakan, pelaku meminta uang Rp7,5 juta.