"Kalau pidana korupsi harus jelaslah, jadi kita bisa follow up. Ya normatifnya, peringatanlah buat kita agar stop korupsi," pungkasnya.
Sekadar informasi, capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyebut ada kebocoran APBN pemerintah sebanyak 25 persen. Indikasi kebocoran itu, kata Prabowo, akibat penggelembungan dana di sejumlah proyek pemerintah.
Baca juga: TKN Jokowi: KPU Harus Tegas soal Aturan Konsultan Asing di Timses
Capres nomor urut 01 sekaligus petahana, Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar Prabowo tidak asal ngomong. Jokowi meminta agar Prabowo melaporkan tudingannya tersebut ke KPK diserta data yang valid.
(Fakhri Rezy)