Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Pertanyakan Banyaknya Praktik Suap di Lapas

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |01:10 WIB
DPR Pertanyakan Banyaknya Praktik Suap di Lapas
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Menurut Syafi’i, berbagai praktik kotor di dalam lapas menunjukkan betapa bobroknya sistem pemasyarakatan Indonesia saat ini. Praktik-praktik itu antara lain bisa dilihat mulai dari penerimaan uang suap oleh aparat setempat ketika keluarga narapidana atau tahanan melakukan kunjungan, hingga; pemberian tas mewah Louis Vuitton dari mantan Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen untuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Sri Puguh Budi Utami.

Bahkan, kasus tas Louis Vuitton yang menyeret nama Dirjen Pas juga masuk dalam dakwaan jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang di Pengadilan Tipikor Bandung dengan terdakwa Wahid Husen. Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada akhir tahun lalu karena menerima suap dari sejumlah narapidana kasus korupsi di lapas yang dia pimpin.

Syafi’i menuturkan, kalaupun peraturan terkait pemasyarakatan saat ini dinilai kurang bagus, itu menurutnya tak bisa dijadikan alasan oleh para pejabat di Kemenkumham untuk menutup mata. Dia meyakini, jika sistem itu berada di tangan orang yang baik, praktiknya pun akan bagus. Akan tetapi, sebagus apa pun aturan yang ada, jika dijalankan oleh tangan yang salah, praktiknya bisa dipastikan bakal amburadul.

“Kita mau salahkan siapa? (Di atas) sipir ada kepala lapas. Kepala lapas ada Kanwil Kemenkumham. Kanwil diangkat oleh kementerian. Jadi, dari mana kita mau salahkan?” tuturnya.

sd

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement