Menurutnya tanggal tersebut dipilih karena masa jabatan Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Wakilnya Saifullah Yusuf alias Gus Ipul berakhir pada 12 Februari 2019.
Agar tak mengalami kekosongan kepemimpinan, maka sehari setelahnya Khofifah-Emil Dardak langsung dilantik.
"Undang-undang mengatakan bahwa masa jabatan gubernur enggak boleh dikurangi satu hari," ujarnya.
Khofifah-Emil Dardak merupakan pasangan pemenangan Pilgub Jawa Timur 2018. Pasangan tersebut mengalahkan duet Saifullah Yusuf-Puti Guntur.
(Salman Mardira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.