Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Selisik Proses Verifikasi Kemenpora soal Proposal dari KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |18:40 WIB
KPK Selisik Proses Verifikasi Kemenpora soal Proposal dari KONI
Korupsi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menelisik proses verifikasi Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait proposal pengajuan dana bantuan da‎ri pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Hal tersebut ditelisik penyidik terhadap sejumlah saksi pada hari ini yaitu, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenpora, Pengestu Adi W; Sekretaris Tim Verifikasi, Cucu Sundara; dan Kabid Asdep Pembibitan Kemenpora, Bambang Siswanto. Ketiganya diperiksa untuk tersangka Ending Fuad Hamidi.

 Baca juga: Polisi Tangkap 3 Perusak Barbuk Kasus Mafia Bola di Kantor PSSI

"Penyidik mendalami peran para saksi dalam melakukan verifikasi terhadap proposal-proposal yang masuk dari KONI ke Kemenpora," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (11/2/2019).

 https://img-o.okeinfo.net/content/2019/02/06/337/2014504/kpk-selisik-aliran-dana-bantuan-kemenpora-untuk-koni-sebesar-rp67-9-miliar-gFWD0yZjye.jpg

Sejauh ini, ‎KPK baru menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan suap penyaluran dana bantuan atau hibah dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

 Baca juga: KPK Periksa Ketua KONI Pusat Terkait Suap Dana Hibah Kemenpora

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement