Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Investasi Bodong Diseret-seret Korbannya ke Kantor Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |02:32 WIB
 Pelaku Investasi Bodong Diseret-seret Korbannya ke Kantor Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

Menurutnya, tersangka tersebut melalukan aksinya dengan modus Investasi uang kembali dengan kisaran tertentu.

"Modus investasi bodong, korbannya dijanjikan 2 minggu keuntungan 100%, namun pada kenyataannya tidak ada."

Ditegaskan, saat ini korban yang melaporkan ke Mapolresta Jambi baru satu orang dari jumlah korban yang mencapai puluhan orang.

"Baru satu orang, dari 30 orang yang jadi korban tersangka," tegas Yuyan.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement