Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka, TKN: Ulama Harusnya Menjunjung Tinggi Aturan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Senin, 11 Februari 2019 |10:27 WIB
Ketua Umum PA 212 Jadi Tersangka, TKN: Ulama Harusnya Menjunjung Tinggi Aturan
Slamet Ma'arif (ist)
A
A
A

Menurut dia, kasus itu menjadi pelajaran penting untuk semua pihak agar tak lagi melakukan kampanye Pilpres di lapangan terbuka dengan kedok kegiatan agama. Sebab, kini belum waktunya untuk melakukan hal tersebut.

"Ini biar menjadi pembelajaran bagi siapa pun agar jangan gegabah menggunakan instrumen acara berbungkus agama untuk kampanye Pilpres," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu meminta kepada Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga untuk tak melakukan tudingan miring kepada Pemerintah Joko Widodo. Pihaknya memastikan tak akan merecoki ranah hukum yang sepenuhnya kewenangan aparat kepolisian.

Baca juga: Ketum PA 212 Slamet Ma'arif Jadi Tersangka, BPN Prabowo-Sandi Beri Bantuan Hukum

"Kita serahkan kepada mekanisme hukum yang berlaku. Kami tidak akan ikut campur terhadap proses hukum yang menimpa Slamet Ma’arif," tuturnya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement