Penganiayaan itu menyebabkan pegawai KPK mengalami retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah. Untuk memastikan kondisi dan kesehatan pegawai, KPK telah membawa mereka ke RS untuk dilakukan visum.
Penganiayaan itu bertepatan dengan adanya rapat antara Pemerintah Provinsi Papua, DPRD Papua, dengan pihak Kementerian Dalam Negeri terkait pembahasan hasil review terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. Belum diketahui pasti apakah ada kaitan penganiayaan ini dengan pertemuan tersebut.
(Baca Juga : KPK Minta Pemprov Papua Kooperatif Penuhi Panggilan Polisi)
Satu pegawai KPK pun masih dirawat di rumah sakit setelah mengalami penganiayaan itu. KPK telah melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya.
(Baca Juga : Pemeriksaan Saksi Pengeroyokan Pegawai KPK Diminta Dilakukan di Papua, Polisi Masih Tunggu Penyidik)
(Erha Aprili Ramadhoni)