Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hamdan Zoelva: Vonis 4,5 Tahun Irman Gusman Cederai Rasa Keadilan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |18:48 WIB
Hamdan Zoelva: Vonis 4,5 Tahun Irman Gusman Cederai Rasa Keadilan
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

"Nah, memperdagangkan pengaruh itu sendiri belum masuk ke hukum Indonesia," kata dia.

Selain itu, ia sangat menyayangkan apabila PK yang diajukan Irman tidak dikabulkan. Sebab, dirinya mengaku tahu betul rekam jejak Irman Gusman yang punya kepribadian baik dan menolak segala bentuk praktik rasuah.

"Kemudian yang kedua tadi bahwa dari profil latar belakang dan segala aspek, rasa-rasa dia bukan penjahat," ujarnya.

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement