Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah Tiri Banting Bayi hingga Tewas karena Kesal Istri Jarang Pulang

Wahyu Muntinanto , Jurnalis-Selasa, 12 Februari 2019 |10:12 WIB
Ayah Tiri Banting Bayi hingga Tewas karena Kesal Istri Jarang Pulang
TKP pembunuhan terhadap bayi 2 tahun. (Foto: Wahyu M/Okezone)
A
A
A

Kesal, tersangka melampiaskan kekesalanya itu kepada anak tirinya. Aksi kejinya itu sempat diketahui tetangga dan langsung dikabarkan ke ibu kandung korban seusai pulang mengamen.

"Anaknya dipukul, dibanting ke kasur. Pada saat di kasur lalu mulai napasnya lemah, kejang-kejang dan dia berpura-pura enggak tahu kenapa. Habis itu dibawa ke klinik. Jadi motivasinya kesal sama istrinya," tuturnya.

Mendapat laporan masyarakat adanya bayi yang meninggal secara tidak wajar, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Sejumlah barang bukti pun sudah diamankan.

Tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat 3 dan 4 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement