DEPOK - Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Hari Kurniawan (25) ayah tiri bayi FT (2) ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka tega membanting serta membekap mulut dan hidung putrinya karena sering cekcok dengan istrinya Eni (19), terkait masalah ekonomi keluarga.
"Motifnya ini pelaku kesal dengan istrinya. Jadi beberapa hari sebelumnya si pelaku memang sempat ada cekcok mulut. Dia ini kan punya anak bawaan masing-masing. Jadi pada saat menikah siri dengan istrinya, itu punya anak masing-masing," kata Wakapolresta Depok, AKBP Arya kepada wartawan di Polresta Depok, Jalan Margonda Raya, Pancoran Mas, Depok, Selasa (12/2/2019).
Kekesalan tersangka terhadap istri terus berulang. "Hari berikutnya dia sudah sempat baik. Istrinya berangkat kerja, terus disampaikan, 'pulangnya jangan sore-sore kalau bisa'. Tapi katanya istrinya enggak pulang-pulang. Di rumah cuma ada nasi, enggak ada lauk. Dia marah lagi, tapi marahnya sama anak dari istrinya," ucapnya.
(Baca juga: Selain Dibanting, Ayah Tiri Juga Bekap Mulut dan Hidung Bayi 2 Tahun hingga Tewas)