Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta KY dan Bawas MA Selidiki Putusan Bebas Bandar Sabu

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Rabu, 13 Februari 2019 |16:52 WIB
DPR Minta KY dan Bawas MA Selidiki Putusan Bebas Bandar Sabu
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung, proaktif menyelidiki putusan bebas Pengadilan Negeri Makassar terhadap Syamsul Rijal, terdakwa bandar sabu-sabu seberat 3,4 Kg.

Sahroni mengatakan, putusan bebas yang dijatuhkan oleh hakim PN Makassar menjadi anomali dan menciderai semangat pemberantasan narkotika yang sejak awal diusung pemerintahan Jokowi-JK. Terlebih Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali telah menekankan jajarannya perihal narkoba sebagai kasus prioritas.

“Informasi yang saya terima, baik Polri maupun kejaksaan telah memberikan bukti lengkap mengenai jaringan sabu 3,4 Kg tersebut namun hakim akhirnya menjatuhkan vonis bebas. Saya takjub dengan putusan tersebut, ini tak sesuai dengan ketegasan pemerintah atas pemberantasan narkoba,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (13/2/2019).

Sahroni mengingatkan, paradigma masyarakat terhadap peradilan di Indonesia masih menggambarkan adanya sorotan negatif terhadap hakim. Fakta bahwa KPK beberapa kali melakukan operasi tangkap tangan terhadap oknum hakim semakin memperkuat anggapan negatif masyarakat terhadap sistem peradilan.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement