JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan dana pinjaman daerah Lampung Tengah tahun anggaran 2018.
Dalam pengusutan tersebut, KPK memeriksa 10 saksi. Delapan saksi merupakan unsur DPRD Lampung Tengah dan dua lainnya dari pengusaha.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi di SPN Polda Lampung," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (14/2/2019).
Delapan orang dari unsur DPRD Lampung Tengah tersebut ialah Bonanza Kesuma; Pindo Sarwoko; Ikade Asian Nafiri; Heri Sugiyanto; Gatot Sugianto; Muhammad Soleh Mukadam; Dedi D Saputra; dan Slamet Anwar.
Sementara dua pengusaha yang diagendakan diperiksa hari ini ialah Manager PT Sorento Nusantara, Tafip Agus Suyono; dan Direktur PT Purna Arena Yuda, Agus Purwanto.